ilustrasi (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Entah apa yang ada dalam otak 3 PNS di Bangka Belitung ini. Mereka kompak menilep dana modal kerja buat rakyat miskin. Sedianya dana itu untuk membeli mesin nelayan hingga alat cetak batako.
Mereka bertiga yaitu Antoni, Joko Susilo dan Mirhan yang semuanya PNS di Pemkab Bangka Selatan. Kasus bermula saat Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Selatan membuat program penyediaan bahan/peralatan usaha terhadap Rakyat Miskin (Maskin) dengan anggaran Rp 705 juta dan untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dengan nilai yang sama. Sehingga program tahun 2009 itu total Rp 1,4 miliar.
Dana tersebut rencananya akan dibelikan mesin motor, usaha cetak batako, peralatan pertukangan, usaha perbengkelan hingga pembuatan kerupuk telor kepiting. Juga dibeli mesin jahit, mesin bordir, usaha pembuatan mie hingga pembelian cangkul. Dalam perjalanannya, ketiganya mengorupsi anggaran dan masuk ke kas pribadi sebesar Rp 345 juta.
Alhasil, ketiganya pun harus duduk di kursi pesakitan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pada 3 Oktober 2010 Kejaksaan Negeri Toboali menuntut 3,5 tahun penjara bagi ketiganya. Tuntutan ini tidak dikabulkan sepenuhnya sebab pada 21 November 2012 Pengadilan Negeri Pangkalpinang menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara dan dengan Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan.
Lantas, jaksa pun banding. Siapa nyana, pada 4 Maret 2013 Pengadilan Tinggi Bangka Belitung menjatuhkan vonis lebih tinggi yaitu 4 tahun penjara. Giliran terdakwa yang tidak terima dan mengajukan kasasi. Apa kata MA?
"Menolak permohonan kasasi," putus majelis kasasi yang terdiri dari Dr Artidjo Alkostar, Prof Dr M Askin dan MS Lumme seperti dilansir website MA, Senin (21/10/2013).
Opini:
Korupsi memang sudah menjadi tren negatif di negeri ini dalam beberapa tahun terakhir. Pelakunya-pun tidak pandang jabatan, dari yang memiliki jabatan rendah sampai tinggi. Kasus korupsi baru-baru ini yang sangat menghebohkan Indonesia adalah kasus korupsi oleh Ketua MK, Akil Mochtar. Bayangkan, jika ketua lembaga hukum tertinggi saja sudah korupsi, apalagi bawahannya? Maka dari itu, Indonesia tidak membutuhkan GENERASI PENERUS. Mengapa? Karena untuk apa juga meneruskan tabiat buruk para pendahulu kita, korupsi. Indonesia membutuhkan GENERASI PENGUBAH, yang mampu mengubah kehidupan bangsa Indonesia menjadi lebih bermartabat & lebih jujur!
sumber: detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar