Sudahkah Anda belanja di minimarket akhir-akhir ini? Sudahkah Anda terbiasa untuk membawa tas belanja ketika hendak melakukan pembelian di minimarket? Mulai sekarang Anda perlu membiasakan diri untuk mulai membawa tas belanja ketika hendak melakukan pembelian di minimarket. Ini karena kantong plastik yang disediakan di minimarket telah berbayar.
Kantong Plastik |
Beberapa waktu lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan surat edaran Nomor S.1230/PSLB3-PS /2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar (“SE 1230/2016”).
Beberapa ketentuan dalam SE 1230/2016 ini antara lain:
1. Pengusaha ritel tidak lagi menyediakan kantong plastik secara cuma-cuma kepada konsumen. Apabila konsumen masih membutuhkan kantong plastik maka konsumen diwajibkan membeli kantong plastik dari gerai ritel.;
2. Terkait harga kantong plastik, Pemerintah, BPKN, YLKI, dan APRINDO menyepakati harga jual kantong plastik selama uji coba penerapan kantong plastik berbayar sebesar minimal Rp 200,- per kantong sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN);
3. Harga kantong plastik akan dievaluasi oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah bersama APRINDO setelah uji coba berjalan sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan;
4. Terkait jenis kantong plastik yang disediakan oleh pengusaha ritel, Pemerintah, BPKN, YLKI, dan APRINDO menyepakati agar spesifikasi kantong plastik tersebut dipilih yang menimbulkan dampak lingkungan paling minimal dan harus memenuhi standar nasional yang dikeluarkan oleh Pemerintah atau lembaga independen yang ditugaskan untuk itu;
5. APRINDO menyepakati bahwa mereka berkomitmen mendukung kegiatan pemberian insentif kepada konsumen, pengelolaan sampah, dan pengelolaan lingkungan hidup melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Sosial Responsibility, CSR) dengan mekanisme yang akan diatur oleh masing-masing pengusaha ritel.
6. Ketentuan ini juga berlaku untuk usaha ritel modern yang bukan anggota APRINDO.
Menanggapi peraturan tersebut, timbul sebuah pertanyaan di benak saya. Apakah peraturan baru tersebut cukup efektif untuk mengurangi sampah di Indonesia? Jadi, pada kesempatan kali ini saya ingin mengeluarkan pendapat pribadi saya tentang peraturan tersebut.
Menurut saya, peraturan tersebut kurang begitu efektif untuk mengurangi penggunaan plastik dalam skala besar. Sesuai pengalaman saya akhir-akhir ini ketika sedang berbelanja di ritel-ritel sekitar rumah, masih banyak pembeli yang lebih memilih untuk mengeluarkan uang lebih banyak untuk membeli kantong plastik yang disediakan oleh ritel tersebut. Masih sangat jarang pembeli di ritel-ritel yang memilih untuk membawa tas belanja dari rumah untuk berbelanja barang kebutuhan.
Contoh Tas Belanja |
Mengapa hal tersebut dapat terjadi? Menurut saya, harga minimum plastik berbayar yang tertulis dalam peraturan tersebut masih terlalu murah sehingga peraturan ini tidak berdampak efektif dalam pengurangan penggunaan plastik dalam skala besar. Perlu ada revisi ulang dalam peraturan tersebut, seperti menaikkan harga minimum plastik berbayar menjadi Rp 2.000,00 per kantong plastik. Bahkan Ahok pernah meminta untuk menaikkan harga kantong plastik berbayar menjadi Rp 5.000,00 untuk menghilangkan minat pembeli untuk membeli kantong plastik.
Peraturan yang sudah ada tersebut tentunya juga harus diikuti oleh perubahan mental masyarakat Indonesia. Masyarakat sebagai pembeli memiliki peranan utama dalam pengurangan penggunaan plastik. Perubahan mental untuk berhenti menggunakan kantong plastik, yang seperti diketahui selama ini bahwa sampah plastik memerlukan waktu sekitar 500-1000 tahun untuk terurai. Berkat sampah kantong plastik, Indonesia juga memiliki rekor buruk sebagai negara penyumbang sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah Tiongkok (Riset Jenna Jambeck, 2015). Malu kan? Mari kita bersama perbaiki rekor tersebut. Mulai hari ini, stop penggunaan kantong plastik!
Bawa Tas Belanjamu Sendiri |
referensi:
tapi masih banyak juga orang yang makan-makanan dan minum-minuman dengan kemasan plastik.
BalasHapussusah sih emang, hampir semua makanan dan minuman yg dijual itu pake kemasan plastik..
Hapus(kalau) Kita pengen berperan aktif ngurangin sampah plastik ya mesti mulai ngurangin pembelian makanan/minuman yg berkemasan plastik. Menghilangkan sampah plastik emang mustahil, tapi mengurangi itu sangat mungkin..