Gunadarma University

Senin, 11 November 2013

Dishub DKI: Sterilisasi Jalur Busway Agar Masyarakat Taat Hukum

 Ray Jordan - detikNews

Foto: Ilustrasi
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya mulai melakukan sosialisasi denda maksimal hingga Rp 1 juta bagi kendaraan yang masuk ke jalur bus TransJakarta dengan cari melakukan sterilisasi jalur. Langkah ini merupakan pembelajaran bagi masyarakat supaya taat hukum.

"Ini (sterilisasi jalur) merupakan pembelajaran, supaya masyarakat tertib hukum," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono saat berbincang, Senin (11/11/2013).

Pristono mengatakan, jalur TransJakarta atau yang lebih dikenal Busway memang merupakan jalur prioritas dan dikhususkan bagi bus TransJakarta. Kendaraan lain memang harus melewati jalan biasa. Artinya, lanjut Pristono beban jalan akan terdistribusi.

"Kan dulu memang busway itu diprioritaskan, sudah ada rambu-rambu yang jelas. Nanti kalau macet, beban itu terdistribusi, keseimbangan jalan, tetap prioritas busway. Masyarakat yang terhambat mulai pindah ke angkot, TransJakarta," jelasnya.

Sterilisasi jalur busway memang bertujuan agar bus TransJakarta beroperasi tanpa adanya hambatan dan mengurangi kemacetan di Jakarta. Selain sterilisasi jalur busway, Pristono berharap agar masyarakat semakin meningkat kesadarannya untuk tertib berlalu-lintas.

"Naik bis di tempat yang sudah disediain. Orang nggak boleh parkir sembarangan. Kemudian ada pengalihan arus. Di HI sudah dilarang belok kanan pada jam tertentu, makanya sering ditilang, sebagai gerakan mengurangi lalu lintas memotong," jelasnya.

Namun, Pristono mengakui saat ini memang moda transportasi TransJakarta belum dalam kondisi yang prima. Untuk memaksimalkan fungsinya, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penambahan armada pada Desember ini yang akan beroperasi di tahun depan.

"Busnya yang belum banyak. Tahun depan 1.000 bus," katanya.

Opini:
Sterilisasi jalur busway harus dilakukan terus secara konsisten agar masyarakat sadar & lebih patuh berkendara. Karena dari namanya saja sudah Busway, berarti yang boleh masuk dan memakai jalur tersebut hanya bus TransJakarta. Jika ada motor atau mobil pribadi yang masuk ke jalur tersebut tentunya akan menghambat perjalanan Bus TransJakarta beserta penumpangnya.


sumber: detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar